Satu Rupiah
Uang ini berukuran 126 x 71 mm dan berlaku untuk seluruh Provinsi Sumatera. Disain muka
bergambar Soekarno dan Gunung Berapi, sedangkan disain belakang terdapat teks ancaman hukuman bagi pelaku pemalsuan uang dan angka nominal. Pencetakan uang dilakukan di kota Pematang Siantar, dan
ditandatangani oleh Kepala Djabatan Keoeangan Provinsi Sumatera dan Direktoer Bank Negara
Indonesia Pematang Siantar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar