20 September 2010


Satu Rupiah

Uang ini berukuran 126 x 71 mm dan berlaku untuk seluruh Provinsi Sumatera. Disain muka

bergambar Soekarno dan Gunung Berapi, sedangkan disain belakang terdapat teks ancaman hukuman bagi pelaku pemalsuan uang dan angka nominal. Pencetakan uang dilakukan di kota Pematang Siantar, dan

ditandatangani oleh Kepala Djabatan Keoeangan Provinsi Sumatera dan Direktoer Bank Negara

Indonesia Pematang Siantar.

Tidak ada komentar: